Manfaatkan kredit investasi dari BANK MSD untuk membiayai kebutuhan nasabah terutama yang berhubungan dengan kegiatan konsumsi.
Kredit Perorangan yang dapat digunakan Untuk:
– Pembelian Rumah Tinggal
– Bangun Rumah Tinggal
– Renovasi Rumah
– Kredit Kendaraan Bermotor (Baru/Bekas)
– Pendidikan dan Upacara Keagamaan
– Dan Lain-lain
- Bank MSD berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan Peserta Penjaminan LPS
- Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS, silakan akses di sini.